Update

Dilombakan, PDIP Kota Bogor Gelar Inovasi Menu Non Beras

Bogor, Siber24jam.com – Untuk meningkatkan kreativitas masyarakat dalam mengolah aneka bahan makanan. PDI Perjuangan Kota Bogor, mengadakan lomba inovasi menu berbasis pangan lokal makanan non beras, Minggu (18/09/2022).

“Sebanyak 12 kelompok perwakilan dari tiap kecamatan terdaftar menjadi peserta lomba. Peserta menyajikan makanan unggulannya untuk dinilai dewan juri dan bisa langsung dicicipi,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata.

Dengan mengolah makanan non beras bisa menjadi kuliner khas kota bogor.

“Beras itu kadar gulanya cukup tinggi sehingga penting adanya sajian makanan non beras. Masyarakat akan semakin kreatif mengolah aneka bahan makanan yang berkualitas,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Bogor itu.

Bahkan hadirnya Ketua PHRI Kota Bogor Yuno Abeta Lahay sebagai salah satu dewan juri, semakin memberikan motivasi bagi para peserta untuk menghasilkan makanan yang bermutu dan lezat.

“Saya akan menilai secara obyektif,” kata Yuno.

Ditempat yang dama, Laniasari yang juga anggota DPRD Kota Bogor mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi pangan yang berasal dari non beras agar dapat meningkatkan konsumsi protein hewani yang berasal dari ternak.

“Kreatifitas masyarakat akan meningkat dalam mengolah bahan pangan menjadi masakan ataupun cemilan,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan, R Laniasari.

Senada dengan Syarif Hidayat Sastra, ia menilai kegiatan ini perlu terus dikembangkan secara berkesinambungan karena akan menjadi wadah untuk masyarakat yang gemar memasakm

“Dan masih perlu berbagai terobosan baru dan inovasi menu yang lain,” tandas Syarif Hidayat Sastra, yang juga anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PDI Perjuangan.

 

 

Penulis : Zudiy Ichtianto

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...