Update

Sampaikan Materi Tentang Peran Remaja di Era Digital, Pejabat Diskominfo Ngajar Sehari di SMAN I Cikembar

SosialisasiKepala Sub Koordinator Informasi dan Komunikasi, Dinas Komunikasi dan Informatik Kabupaten Sukabumi, Kiki Avilian, memaparkan materi sosialisasi Peran Remaja di Era Digital kepada siswa SMA Negeri I Cikembar, Kabupaten Sukabumi

Sukabumi,Siber24jam.com – Pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/07/2022)  lalu mendadak menjadi guru dan mengajar sehari di SMAN I Cikembar. Materi yang disampaikan kepada siswa baru yang diduduk di kelas X pun bukan hal yang biasa, tapi terkait soal era digitalisasi.

“Di era sekarang ini, ketika teknologi informasi sudah canggih, informasi apapun yang diinginkan bisa dengan mudah didapatkan, tinggal klik di layar handphone akan muncul,”kata Kiki Avilian, pejabat Diskominfo, saat menyampaikan pemaparan materi bertema ‘Peran Remaja di Era Digital,’.

Namun demikian, kata Kiki, pengguna atau penerima manfaat dari kecanggihan teknologi informasi ini harus bijak dalam menggunakannya, terlebih saat berkomunikasi di media sosial (Medsos), semisal di grup whatsapp, facebook, twitter, instragram atau telegram, TikTok, hingga Youtube.

“Berkomunikasi di Medsos itu ada etika dan aturannya, kalau kita salah, misalnya membuat berita bohong (hoax), bahkan ikut menyebarkannya bisa kena Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), makanya kita harus bijak dan hati-hati,”tegas Kepala Sub Koordinator Informasi dan Komunikasi, Diskominfo itu, dikutip dari laman sukabumikab.go.id, Selasa (02/08/2022).

Ketika bijak memanfaatkan teknologi informasi, dan mengisinya dengan hal-hal positif, kata Kiki, justru akan mendapatkan keuntungan. “Untuk itu, dari pada dipakai menyebar apalagi membuat berita bohong, alangkah baiknya Medsos sama adik-adik SMA ini dijadikan sarana untuk berkreatifitas,”pintanya.

Bahkan, dengan Medsos, lanjut Kiki, seorang pengguna bisa menjadi citizen journalis, namun untuk menjadi seorang citizen journalis perlu dipahami dulu aturan-aturannya. “Kami siap berbagi dengan adik-adik SMAN I Cikembar atau SMA lainnya di Kabupaten Sukabumi,” tutupnya

Editor : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...