Update

Menlu Retno Sampaikan Pesan RI ke Menteri Luar Negeri India Terkait Penghinaan Nabi Muhammad SAW

Jakarta, Siber24jam.com Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Lestari Priansari Marsudi melakukan pertemuan dengan Menlu India Subrahmanyam Jaishankar. Pertemuan dilakukan melalui rangkaian rapat khusus antara menlu negara-negara ASEAN dengan India.

Dalam kesempatan tersebut, Retno mengatakan beberapa hal terkait komentar dua politisi India dari Partai Bharatiya Janata (BJP) yang menghina Islam, khususnya Nabi Muhammad SAW dan Al-Quran.

“Saya sampaikan secara khusus kepada Menlu India mengenai keprihatinan dan kecaman terhadap pernyataan dua politisi partai BJP yang menghina Nabi Muhammad,” kata Retno, Jum’at (17/6/2022), menurut rilis dalam rilisnya.

“Saya ulangi apa yang saya sampaikan di pertemuan para Menlu ASEAN-India. Mengenai pentingnya terus dikembangkan budaya toleransi dan saling menghormati,” tambahnya.

“Hanya dengan saling menghormati perbedaan, termasuk perbedaan agama, maka persahabatan dan kerjasama akan dapat terus diperkuat,” tambah Menlu Retno.

Sebelumnya, Retno mengatakan Menlu India menyampaikan bahwa pernyataan kedua politisi tersebut tidak mencerminkan posisi partai BJP dan sama sekali juga tidak mencerminkan posisi pemerintah.

“Menlu India juga menjelaskan bahwa dua politisi tersebut telah diberhentikan dari jabatannya dan telah dinonaktifkan dari partai,” imbuhnya.

Sementara BJP telah mengeluarkan beberapa pernyataan, yakni BJP menghormati semua agama; BJP menolak dengan keras penghinaan terhadap agama; dan BJP juga menentang dengan keras ideologi yang menghina atau merendahkan agama tertentu.

BJP sendiri menangguhkan juru bicaranya Nupur Sharma karena membuat komentar menghina nabi Islam dan mengusir jubir lain, Naveen Jindal, karena tweet anti-Islamnya setelah reaksi diplomatik dari negara-negara Muslim.

Partai nasionalis Hindu mengatakan pernyataan ofensif itu tidak mencerminkan posisi pemerintah dan komentar itu dibuat oleh “elemen pinggiran”.

Editor: Zarkasi
Sumber CNBC Indonesia

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...