Update

Tim BTN Datangi Rumah Wartawan Senior yang Ditarget Minta Dikosongkan?

Bogor, Siber24jam.com – Sedikitnya, sembilan orang yang terdiri dari para petugas Bank Tabungan Negara (BTN), termasuk dua pimpinan PT. Bangun Properti Nusantara, Jumat malam (10/6/2022), mendatangi rumah wartawan senior Satrio Arismunandar, yang diminta untuk dikosongkan.

Datangnya Tim BTN terjadi sesudah menyebarnya berita, bahwa BTN telah membocorkan rahasia nasabah kepada “pihak ketiga” PT. Bangun Properti Nusantara. Yakni, terkait data Yuliandhini, istri Satrio, yang meminjam dari BTN dan mengalami kesulitan untuk melunasi.

Pada Minggu (5/6/2022), tiga debt collector PT. BTN telah memaksa Satrio dan keluarganya untuk menyerahkan kunci dan mengosongkan rumah, dengan alasan gagal melunasi pinjaman. Tetapi Satrio menolak tindakan yang dianggap intimidatif dan tidak manusiawi itu dan memilih tetap bertahan.

Setelah upaya pengosongan itu beredar di media, pihak BTN memerintahkan petugasnya untuk mengkonfirmasi kebenaran isi berita yang beredar itu. Hal itu dinyatakan Pandu, petugas BTN Pusat yang datang dan tampak memimpin “Tim BTN” kepada Satrio.

Bersama Tim BTN yang mendatangi rumah Satrio di Kecamatan Sukmajaya, Depok-Antasari II Tengah, ikut juga “pihak ketiga,” yakni Sindu dan Ivan dari PT. Bangun Properti Nusantara.

Keduanya selama ini aktif memerintahkan penagihan ke rumah Satrio, dan terakhir mengupayakan pengosongan rumah.

Kepada Satrio dan istri, Pandu membantah isi berita yang beredar di media dan “mengklarifikasi” bahwa pihak BTN tidak melakukan kesalahan.

Pandu juga menjelaskan bahwa praktik “pembinaan” melalui PT. Bangun Properti Nusantara terhadap nasabah yang bermasalah dalam pembayaran cicilan (dalam hal ini Satrio dan Yuliandhini), yang dilakukan selama ini, sudah benar dan sesuai aturan yang ada.

Karena Satrio dan keluarga sudah memberi kuasa pada pengacara Sugeng Teguh Santoso, SH., untuk mewakili dalam berurusan dengan BTN, maka Satrio mengontak pengacara via HP. Sugeng lalu bicara langsung via HP dengan Pandu dan Tim BTN.

Dalam pembicaraan dengan Sugeng itu, Pandu mengkonfirmasi bahwa PT. Bangun Properti Nusantara memang ditunjuk oleh BTN. Hal ini berarti mengakui bahwa tindakan PT. Bangun Properti Nusantara adalah atas perintah BTN.

Termasuk di dalamnya, tindakan mengintimidasi Satrio dan keluarganya, yang diminta mengosongkan rumah saat itu juga pada 4 Juni 2022.

Sangat disayangkan, pihak BTN masih menggunakan cara-cara yang menciderai prinsip-prinsip Professional dan Prudence dari perbankan.

Kuasa hukum, Sugeng Teguh Santoso menyatakan, kedatangan 9 orang petugas BTN dan dibonceng oleh PT Bangun Properti Nusantara pada malam hari adalah tindakan intimidasi, serta menegaskan bahwa BTN menyetujui tindakan melawan hukum orang-orang PT Bangun Properti Nusantara yang bergaya preman tersebut.

“Karena itu, dalam masalah ini kami akan mengambil langka hukum untuk melaporkan kaitan tersebut kepada pihak kepolisian,” kecamnya.

 

 

 

Penulis: Redaksi
Editor: Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

Siber24jam.com – Rabat, Pada Jumat, 16 Oktober 2026 (bertepatan dengan 4 Jumada I 1448 H),...

Rudy Susmanto Dukung Quran Time Bogor Bertilawah untuk Perkuat Generasi Berakhlak Mulia

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi peluncuran program *Quran Time Bogor Bertilawah* yang...

Rudy Susmanto Perkuat Pelestarian Seni Budaya Sunda, Pemkab Bogor Gelar Pasanggiri Jaipong 2026

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto terus mendorong pelestarian seni dan budaya Sunda melalui...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Bantuan 130 Becak Listrik dari Presiden Prabowo

  CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi bantuan 130 unit becak listrik dari Presiden...