Breaking
Thu. Jan 16th, 2025

Sukabumi, Siber24jam.com – Kepolisian Resort Sukabumi akan membubarkan dan menindak tegas pengendara sepeda motor yang melakukan konvoi atau arak-arakan pelajar yang tidak jelas tujuannya.

Langkah tegas korp bhayangkara di daerah yang terkenal dengan wisata Pantai Palabuhan Ratu itu, bagian dari upaya menjaga ketentraman dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas).

“Kita tidak mentolelir, semua konvoi sepeda motor pelajar harus dibubarkan karena konvoi motor itu bisa memicu terjadinya ganguan Kamtibmas,” tegas Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dedy Darmawansyah, Rabu (08/06/2022).

Kapolres mengintruksikan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) serta para kepala kepolisan sektor untuk tidak ragu, ketika bertugas atau menerima laporan dari masyarakat soal adanya pelajar konvoi motor.

“Juni ini akan ada pengumuman kelulusan pelajar SMA/SMK. Kalau ada pelajar yang merayakan kelulusan dengan konvoi motor jangan ragu cepat bubarkan, kalau ada indikasi mengarah pada perbuatan pidana bisa ditindak tegas,” ujar Kapolres.

Kapolres juga memerintahkan, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat motor dari para pelajar yang melakukan konvoi, termasuk mencopot knalpot yang membuat bising.

“Wilayah Kabupaten Sukabumi ini kan sangat kondusif. Itu harus kita jaga, jangan diganggu dengan adanya konvoi sepeda motor pelajar,” tegasnya.

Abituren Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 2002 itu menghimbau kepada semua pengelola sekolah, khusus di wilayah hukum Polres Sukabumi mengarahkan siswa yang lulus merayakannya dengan kegiatan positif.

“Kalau kegiatan positif, misalnya bhakti sosial kan banyak manfaatnya, dari pada konvoi di jalan raya,” tutupnya.

 

 

 

Sumber : Humas Polres Sukabumi
Editor : Mochamad Yusuf

By Siber 24 Jam

Klik juga link medsos siber24jam.com di bawah

Related Post

WordPress Ads