Sampai Mei 2022, Nasabah UMi Capai 5,7 Juta Lebih - Siber24jam

Update

Sampai Mei 2022, Nasabah UMi Capai 5,7 Juta Lebih

Jakarta, Siber24jam.com – Pembiayaan untuk pelaku usaha Ultra Mikro yang disalurkan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sampai Mei 2022 lalu sudah menembus 5.765.654 nasabah.

Nasabah yang mendapatkan bantuan dari PIP melalui program UMi, kata Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah Ririn Kadariyah, tersebar di 34 provinsi, termasuk di Nangroe Aceh Darussalam (NAD). “Di Aceh, pembiayaan UMi telah disalurkan kepada 82.375 debitur dengan nilai Rp 279 miliar lebih. Jumlah itu termasuk 4.422 debitur di Kota Banda Aceh dengan nilai pembiayaan Rp17.40 miliar,”jelasnya, Senin (06/06/2022).

Ririn  mengapresiasi kinerja PT LKMS Mahirah Muamalah yang tetap mampu melayani kebutuhan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) meski di masa pandemi Covid-19.  Catatan itulah, kata Ririn, memantapkan Pusat Investasi Pemerintah untuk memilih PT LKMS Mahirah Muamalah, sebagai penyalur pembiayaan UMi di Kota Banda Aceh sejak 19 April 2022. “Mudah-mudahan, kami berharap BUMD nantinya turut ikut mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat,” harap Ririn.

Direktur Utama PT LKMS Mahirah Muamalah Teuku Hanansyah mengaku senang dan bersyukur karena lembaga tersebut telah ditetapkan sebagai satu di antara penyalur pembiayaan UMi di Kota Banda Aceh. “Kami harap keberadaan Mahirah Muamalah ini dapat berguna bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kota Banda Aceh,” kata Hanansyah.

Hanansyah menyebut, sampai Desember 2021, nasabah PT LKMS Mahirah Muamalah berjumlah 10.047 orang dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun tercatat Rp 40.382 miliar.  “PT LKMS Mahirah Muamalah telah menyalurkan pembiayaan Rp 28.026 miliarkepada 3.026 debitur. Sedangkan nilai asetnya tercatat mencapai Rp 51,330 miliar lebih dengan laba senilai Rp 332,637 juta lebih,”tutupnya. ***

 

Editor : Mochamad Yusuf

Tags: , , , , , , , , , , , , , ,

WordPress Ads