Siber24jam.com – Warga Pekon (Desa) Teba, Kecamatan Kota Agung Timur, menagih janji DPRD Tanggamus yang akan memanggil pihak PT. Tirta Investama Tanggamus.
Warga yang berada di sekitar pabrik yang memproduksi air aqua itu mengeluhkan dampak pengurangan debit air di tempat tinggal mereka.
Salah seorang tokoh masyarakat dengan gelar dalom di Pekon Teba menagih janji DPRD Tanggamus yang berjanji akan memfasilitasi permasalahan dampak keberadaan pabrik air mineral itu kepada masyarakat.
“Kami sudah meminta DPRD Tanggamus yang berjanji akan memanggil pihak Aqua, tapi sampai saat ini belum juga ada tindakan,” ujarnya kepada siber24jam, Senin (18/4/2022).
Dalom berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini.
“Sampai saat ini pihak perusahaan masih bungkam, tidak mau menerima telpon jika dihubungi. Padahal warga sudah melayangkan surat kepada DPRD Tanggamus agar bisa mencarikan solusi dari masalah ini,” ujarnya
Terkait permasalahan berkurangnya debet air di Pekon Teba dan sekitarnya, jelas Dalom, wakil ketua DPRD Tanggamus Karnain berjanji akan memanggil pihak perusahaan Aqua tersebut dan memediasi masyarakat dan perusahaan untuk mecari jalan keluarnya.
“Ini sudah lewat tiga minggu, kenapa pihak DPRD belum juga memanggil pihak perusaan, jangan sampe nanti masyarakat bergerak di luar hukum yang berlaku kalau masyarakat terlalu lama menunggu,” pungkasnya.***
Penulis: Zarkasi
Editor: Muzakkir
-
Remaja 11 tahun Menunggu Berbuka Puasa, Meninggal dunia Disambar Kereta Api
-
Masuk Delapan Besar Desa Wisata Internasional, Desa Batulayang Nominasi Best Tourism Village
-
Kuatkan Kolaborasi Pemuda, APEKSI Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama
-
SEA Games Hari ini, Indonesia Naik Peringkat Dua
-
Pj. Sekda Beri Pengarahan Calon Paskibraka Kabupaten Bogor
-
FRRAK Minta Pansel Capim KPK Coret Kajati Bali Ketut Sumedana dari Kontestasi: Tuduhan Pelanggaran Etik dan Lindungi Koruptor
Berita Lainnya
Tags: Air, air mineral, Aqua, DPRD, Hukum, kota agung, Lampung, Tanggamus