Update

Ingin Kerja di BUMN, ini Syarat dan Link Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Rekrutmen Bersama BUMN 2022Link Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022. (Foto: tangkapan layar rekrutmenbersama.fhcibumn.id)

Siber24jam.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai Kamis (14/4/2022) membuka 2.700 lowongan kerja atau loker Rekrutmen Bersama BUMN 2022 di lebih dari 50 perusahaan.

Bagi yang berminat pada lowongan kerja atau loker Rekrutmen Bersama BUMN 2022 bisa melakukan pendaftaran melalui link pendaftaran yang dapat diakses melalui rekrutmenbersama.fhcibumn.id/job.

Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya penuhi terlebih dahulu syarat mengikuti pendaftaran loker Rekrutmen Bersama BUMN 2022 yaitu:

BACA JUGA: Twibbon Harlah PMII ke-62, Unggah di Medsos 17 April 2022

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia maksimal per 25 April 2022 tergantung dari masing-masing jenjang pendidikan, seperti:

  • Diploma I/II/III: 27 tahun
  • S1/Diploma IV: 30 tahun
  • S2: 35 tahun

3. IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi

BACA JUGA: Polres Bogor Salurkan Bantuan Tunai Pada 5.873 PKL, Warung, dan Nelayan

4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

5. Dinyatakan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

6. Melampirkan SKCK dari kepolisian.

7. Melampirkan sertifikasi pelatihan sesuai kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja bila ada.

8. Melampirkan rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) bila ada.

BACA JUGA: Jalur Mudik Cukuhbalak Tanggamus Lampung Cukup Parah, Ini Jalur Alternatif Yang Bisa Ditempuh

Kabar baiknya, bagi yang Anda berminat pada loker Rekrutmen Bersama BUMN 2022 bisa mendaftar hingga tiga posisi di BUMN yang berbeda. Selin itu seluruh tahapan tidak dipungut biaya.

“Transformasi BUMN tentu tidak akan berhasil tanpa transformasi human capital. Itu lah yang penting untuk kami memastikan keberpihakan kami kepada talenta terbaik untuk bergabung di BUMN,” kata Menteri BUMN Erick Thohir saat peluncuran Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Selasa (12/4/2022) lalu.***

Editor: Muzakkir

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...