CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto terus mendorong peningkatan...
BOGOR – Antusiasme masyarakat mewarnai kegiatan reses mandiri anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nurodin Jaro Peloy, S.H., di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Rabu, 14 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, mengemukakan persoalan di lingkungan masing-masing, serta menyampaikan harapan terhadap pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Jaro Peloy, yang dikenal sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, menyoroti pentingnya pelaksanaan reses yang mampu menampung aspirasi masyarakat secara efektif.
Dalam pesan yang disampaikannya, ia melontarkan ungkapan bernada santai, tetapi mengandung makna mengenai besarnya antusiasme masyarakat.
“Reses DPRD dengan peserta 100 orang enggak cukup,” demikian ungkapan Jaro Peloy yang menggambarkan bahwa kebutuhan masyarakat untuk bertemu dan menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat dapat melampaui kapasitas pertemuan yang terbatas.
Secara kelembagaan, reses merupakan salah satu sarana bagi anggota DPRD untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Karena itu, keberhasilan reses tidak semestinya hanya diukur dari jumlah peserta yang hadir, tetapi juga dari kualitas dialog dan tindak lanjut atas persoalan yang disampaikan warga.
Antusiasme masyarakat dalam kegiatan di Sukajaya menjadi pengingat bahwa komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen perlu dijaga secara berkelanjutan.
Reses mandiri dapat memberikan ruang dialog yang lebih dekat antara anggota dewan dan masyarakat. Namun, aspirasi yang terkumpul tetap perlu dicatat, dipetakan berdasarkan skala prioritas, serta diperjuangkan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Dalam konteks tersebut, masyarakat berhak mengetahui bagaimana aspirasi yang disampaikan ditindaklanjuti, apakah melalui pembahasan bersama perangkat daerah, usulan program pembangunan, atau mekanisme penganggaran yang berlaku.
Sebagai anggota DPRD, Jaro Peloy memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut perlu berjalan seimbang agar aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai catatan dalam kegiatan reses.
Secara akademis, kualitas representasi politik dapat dilihat dari hubungan antara aspirasi warga, proses pengambilan kebijakan, dan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Dengan demikian, kegiatan reses idealnya tidak berhenti pada pertemuan dan dokumentasi. Aspirasi masyarakat perlu diterjemahkan menjadi usulan yang terukur, disesuaikan dengan skala prioritas, serta dikawal dalam proses pembahasan kebijakan dan anggaran.
Bagi anggota DPRD lainnya, kegiatan serupa juga menjadi pengingat bahwa keterbukaan terhadap masyarakat harus disertai pertanggungjawaban atas tindak lanjut aspirasi. Banyaknya peserta bukan satu-satunya ukuran keberhasilan; kualitas penyerapan aspirasi dan kejelasan tindak lanjut justru menjadi bagian penting dari kepercayaan publik.
Antusiasme warga Sukajaya diharapkan menjadi dorongan bagi penguatan komunikasi antara masyarakat dan lembaga legislatif. Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan kesempatan untuk berbicara, tetapi juga kepastian bahwa aspirasi mereka didengar, dipertimbangkan, dan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku.
Berita Lainnya
Tags: Aspirasi Masyarakat Sukajaya, Dialog Rakyat, Jaro Peloy, Reses Mandiri























