SUKAMAKMUR Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menangani dampak...
CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat sistem pelayanan kesehatan dengan memfokuskan pada penguatan pelayanan kesehatan primer serta penerapan zonasi wilayah kesehatan. Langkah ini ditempuh untuk memastikan pemerataan layanan sekaligus mengurangi kepadatan pasien di rumah sakit, khususnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, menyampaikan bahwa transformasi sistem kesehatan diarahkan agar masyarakat tidak selalu bergantung pada rumah sakit. Pelayanan kesehatan diharapkan dapat diselesaikan secara optimal di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti Puskesmas.
“Penguatan pelayanan kesehatan primer menjadi kunci. Puskesmas harus percaya diri menangani kasus sesuai kewenangannya, sementara rumah sakit berperan sebagai rujukan untuk kasus yang memang membutuhkan penanganan lanjutan,” ujar dr. Fusia.
Ia menjelaskan, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang mencapai lebih dari enam juta jiwa, pelayanan kesehatan dibagi ke dalam enam wilayah zonasi. Setiap zona didukung oleh RSUD sebagai rumah sakit rujukan utama, sehingga sistem rujukan dapat berjalan lebih terarah dan efisien.
Melalui penerapan zonasi ini, rujukan pasien diharapkan tidak lagi dilakukan lintas wilayah secara tidak perlu. Pasien akan diarahkan ke rumah sakit rujukan terdekat sesuai zonasinya, selama fasilitas dan layanan telah tersedia di wilayah tersebut.
“Zonasi ini penting agar pelayanan lebih cepat dan merata. Tidak logis jika pasien dari wilayah barat harus dirujuk jauh, padahal RSUD sudah tersedia di wilayahnya,” jelasnya.
Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki 101 Puskesmas, dengan 37 di antaranya merupakan Puskesmas DTP (rawat inap). Puskesmas DTP tersebut mampu menangani berbagai kasus, termasuk kegawatdaruratan tertentu serta pelayanan kesehatan ibu dan bayi.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor juga mendorong penguatan jejaring antara Puskesmas dan rumah sakit di setiap wilayah. Melalui jejaring ini, dokter Puskesmas dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis di rumah sakit, sehingga kasus dengan kategori zona hijau hingga kuning dapat ditangani langsung di Puskesmas tanpa harus dirujuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Kami ingin Puskesmas tidak hanya menjadi tempat rujukan administratif, tetapi benar-benar mampu menyelesaikan banyak kasus kesehatan masyarakat,” ungkap dr. Fusia.
Ia mengakui, salah satu tantangan saat ini adalah kepadatan IGD di wilayah barat Kabupaten Bogor, seperti Leuwiliang dan sekitarnya. Namun, kepadatan tersebut bukan disebabkan oleh lambatnya pelayanan, melainkan tingginya jumlah kunjungan pasien.
Sebagai upaya mengatasi kondisi tersebut, Dinas Kesehatan bersama manajemen rumah sakit telah melakukan sejumlah langkah, antara lain penambahan ruang dan tempat tidur rawat inap, optimalisasi ruangan yang tersedia, penguatan kolaborasi antara Puskesmas dan rumah sakit, serta penugasan dokter spesialis untuk melakukan kunjungan berkala ke Puskesmas.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan lonjakan pasien di IGD dan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat primer,” ujarnya.
Seluruh kebijakan tersebut bermuara pada satu tujuan utama, yakni menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, terjangkau, cepat, dan tepat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.
“Pelayanan kesehatan harus merata. Masyarakat tidak boleh bingung ketika sakit, dan tidak boleh terhambat oleh jarak maupun sistem,” tegas dr. Fusia.
Berita Lainnya
Tags: Pemkab Bogor