Update

Raperda Pengelolaan Sampah Resmi Disetujui, Rudy Susmanto Tekankan Penanganan dari Hulu

siber24jam.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (16/12).

Rapat paripurna tersebut memuat tiga agenda utama, yakni persetujuan bersama Raperda Pengelolaan Sampah, penetapan keputusan DPRD terkait Raperda Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD, serta persetujuan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor mengenai pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Galuga.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan dihadiri Wakil Bupati Bogor, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, direksi BUMD, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas inisiatif Raperda Pengelolaan Sampah yang dinilainya sebagai langkah strategis dalam memperkuat regulasi daerah.

Menurut Rudy, Perda tersebut menekankan pengelolaan sampah dari hulu dengan melibatkan peran aktif masyarakat desa. Sampah diharapkan dapat dikelola di tingkat desa, sementara residu yang tidak dapat diolah baru dibuang ke TPA, termasuk ke TPAS Galuga.

“Perda ini menjadi payung hukum agar pengelolaan sampah dimulai dari masyarakat. Dengan begitu, beban TPA dapat dikurangi dan lingkungan tetap terjaga,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab tantangan peningkatan volume dan kompleksitas sampah yang berpotensi berdampak pada kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Regulasi ini juga sekaligus menggantikan Perda Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

“Ke depan, pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor diharapkan lebih efektif, modern, terencana, terpadu, dan berwawasan lingkungan,” tegasnya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Bogor juga menyetujui perpanjangan kerja sama pengelolaan TPA Galuga yang berlokasi di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam pengelolaan sampah lintas wilayah.

Menutup sambutannya, Rudy menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa Tegaskan Somasi Tak Berdasar, Ungkap Dugaan Pelanggaran Direksi

Bogor, Siber24jam.com — Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa kian memanas setelah adanya somasi...

Rudy Susmanto Tertibkan PKL Pasar Parung, Kawasan Disulap Lebih Rapi dan Nyaman

PARUNG, Siber24jam.com – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus...

Akhir Pelarian DPO Penggelapan Asal Jambi, Satgas SIRI Lumpuhkan Perlawanan Asril

JAMBI , Siber24jam.com– Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung RI...

Wabup Bogor Jaro Ade Tinjau Jembatan Ambruk di Rumpin, Tegaskan Penanganan Darurat Dipercepat

RUMPIN, Siber24jam.com – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, turun langsung meninjau lokasi jembatan ambruk di...