Update

Raperda Pengelolaan Sampah Resmi Disetujui, Rudy Susmanto Tekankan Penanganan dari Hulu

siber24jam.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (16/12).

Rapat paripurna tersebut memuat tiga agenda utama, yakni persetujuan bersama Raperda Pengelolaan Sampah, penetapan keputusan DPRD terkait Raperda Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD, serta persetujuan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor mengenai pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Galuga.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan dihadiri Wakil Bupati Bogor, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, direksi BUMD, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas inisiatif Raperda Pengelolaan Sampah yang dinilainya sebagai langkah strategis dalam memperkuat regulasi daerah.

Menurut Rudy, Perda tersebut menekankan pengelolaan sampah dari hulu dengan melibatkan peran aktif masyarakat desa. Sampah diharapkan dapat dikelola di tingkat desa, sementara residu yang tidak dapat diolah baru dibuang ke TPA, termasuk ke TPAS Galuga.

“Perda ini menjadi payung hukum agar pengelolaan sampah dimulai dari masyarakat. Dengan begitu, beban TPA dapat dikurangi dan lingkungan tetap terjaga,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab tantangan peningkatan volume dan kompleksitas sampah yang berpotensi berdampak pada kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Regulasi ini juga sekaligus menggantikan Perda Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

“Ke depan, pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor diharapkan lebih efektif, modern, terencana, terpadu, dan berwawasan lingkungan,” tegasnya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Bogor juga menyetujui perpanjangan kerja sama pengelolaan TPA Galuga yang berlokasi di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam pengelolaan sampah lintas wilayah.

Menutup sambutannya, Rudy menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

PLN Bergerak Cepat Tangani Gangguan Listrik di Perumahan Felicity, Warga Apresiasi Respons ULP Semarang Timur

Semarang, Siber24jam.com – Warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, khususnya di kawasan Perumahan Felicity,...

Tikus Koruptor Tambang Kalteng Mulai Tumbang, Kejagung Seret Pemilik PT CBU ke Penjara  

Jakarta, Siber24jam.com – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada...

PLN Bergerak Cepat Tangani Gangguan Listrik di Perumahan Felicity, Warga Apresiasi Respons ULP Bangetayu

Semarang, Siber24jam.com – Warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, khususnya di kawasan Perumahan Felicity,...

Listrik PLN Sering Padam, Warga Perumahan Felicity Semarang Keluhkan Kerusakan Elektronik

Semarang, Siber24jam.com – Warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, khususnya di kawasan Perumahan Felicity, Kota Semarang,...