Update

Coretan Kecil tentang Wilson Lalengke, Suara Rakyat di Perserikatan Bangsa-Bangsa

Oleh: Syaipul Ramli

siber24jam.com Solok – Dalam momen yang membangkitkan kebanggaan dan semangat di seluruh jajaran Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Ketua Umum Wilson Lalengke mengukir sejarah dengan berpidato di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 8 Oktober 2025. Mewakili bukan pemerintah, melainkan suara masyarakat sipil, wartawan senior dan aktivis Hak Asasi Manusia dari Indonesia itu berdiri tegak sebagai pembicara non-pemerintah – yang tidak dibiayai negara Indonesia, namun tetap menarik perhatian para pemimpin dunia.

Pidato Wilson Lalengke membahas isu-isu global dan nasional yang mendesak: pelanggaran hak asasi manusia, tragedi kemanusiaan, dan realitas sosial yang terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Disampaikan dalam bahasa Inggris yang fasih dan tepat, kata-katanya sangat menyentuh hati para hadirin. Para pengamat terpukau, perhatian mereka fokus menyimak saat alumni Universitas Riau, Pekanbaru, itu mengungkap kebenaran yang banyak orang tidak berani ungkapkan.

Ini bukan sekadar pidato, ini adalah sebuah pernyataan. Sebuah deklarasi bahwa bahkan mereka yang berada di luar koridor kekuasaan pun dapat membentuk wacana internasional. Kehadiran tokoh pers nasional itu di PBB merupakan bukti keberanian, keyakinan, dan kekuatan kepemimpinan akar rumput.

Sebuah Prestasi Langka bagi Seorang Pemimpin Sipil

Hanya sedikit tokoh non-pemerintah yang pernah mencapai podium Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan lebih sedikit lagi yang melakukannya tanpa dukungan negara. Pencapaian Wilson Lalengke belum pernah terjadi sebelumnya di antara para pemimpin masyarakat sipil Indonesia. Sementara yang lain mungkin hadir di bawah naungan dana pemerintah, ia berdiri sendiri, hanya didukung oleh prinsip-prinsipnya dan dukungan para pewarta, para pencari keadilan.

Dampaknya langsung terasa. Ucapan selamat mengalir dari para pejabat PBB, jurnalis internasional, dan tokoh penting dari berbagai negara. Beberapa bahkan mengundangnya untuk berbicara tentang negara mereka, mengakui bobot dan kejelasan pesannya. Tidak lama sekembalinya ke tanah air, Wilson Lalengke diundang Kedubes Rusia untuk Indonesia menghadiri Seminar Internasional secara online yang membahas tentang imbas konflik Rusia-Ukraina, yakni pada 23 Oktober 2025 lalu.

Seorang Pemimpin yang Menginspirasi

Bagi anggota PPWI, khususnya kami di Sumatera Barat, prestasi alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini merupakan sumber kebanggaan dan semangat yang luar biasa. Kami bangga dan sangat terharu memiliki pemimpin seperti Wilson Lalengke. Meskipun media arus utama Indonesia mungkin telah mengabaikan tonggak sejarah ini, anggota PPWI di seluruh negeri memastikan pencapaiannya dirayakan dengan bahagia dan ucapan syukur.

Doa tulus terus mengalir untuk kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan yang lebih besar baginya dan keluarga besar PPWI di masa depan. Kisah Wilson Lalengke bukan hanya tentang seorang anak bangsa Indonesia, ini tentang kekuatan warga biasa untuk menciptakan perubahan yang luar biasa. (*)

Penulis: Pewarta dan praktisi kesehatan, bermastasiun di Solok, Sumatera Barat

Berita Lainnya

Tags:

Update News

INASSOC Jabar Resmi Dilantik, Oteu Herdiansyah Siapkan Pembenahan Organisasi dan Pembinaan Airsoft di 27 Kabupaten/Kota

SUMEDANG Siber24jam.comb– Pengurus Daerah Indonesian Airsoft Association (INASSOC) Jawa Barat periode 2026–2030 resmi dilantik dalam...

Pelindo Mengajar, Yogi Firdaus Kembali ke SMAN 1 Pandeglang, 125 Siswa Dapat Inspirasi Karier dan Dunia Kepelabuhanan

Siber24jam.com, PANDEGLANG –  Pendidikan tidak sekadar menjadi ruang untuk memperoleh pengetahuan akademis, tetapi juga fondasi...

Nama Bahlil Terseret Isu Penyadapan Presiden, Ketum Golkar: Jangan Uji Nyali Kami!

Jakarta Siber24jam.com – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara tegas membantah tuduhan yang mengaitkan...

Dr. Fri Hartono Bongkar Arah Baru Penegakan Hukum Pidana, 400 Jaksa Jabar hingga Banten Digembleng

Siber24jam.com, BANDUNG– Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)...