Update

Geger di Grobogan Pria Ini Simpan 10 Motor dan 2 Mobil Tanpa Dokumen Sah Terancam 7 Tahun Penjara

GROBOGAN, Siber24jam.com – Seorang pria berinisial J (23), warga Desa Tirem, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menyimpan 10 unit sepeda motor dan 2 unit mobil tanpa dokumen kepemilikan yang sah.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi jual beli kendaraan ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian dari Polres Grobogan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan J di rumahnya.

 

“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan kendaraan tersebut melalui media sosial dan transaksi COD (Cash on Delivery),” ungkap Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, dalam konferensi pers di Mapolres Grobogan pada Senin (10/2/2025).

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari: 10 unit sepeda motor: 1 Suzuki Satria FU, 2 Yamaha Vixion, 3 Honda Vario, 1 Honda Scoopy, 1 Honda Beat, 1 Yamaha Mio, dan 1 Yamaha Jupiter MX.

2 unit mobil: 1 Honda Brio dan 1 Daihatsu Sigra.

 

Atas perbuatannya, J dijerat Pasal 481 KUHP tentang tindak pidana memperjualbelikan atau menyimpan barang hasil kejahatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

 

Sementara itu, kendaraan hasil kejahatan telah dikembalikan kepada pemilik yang sah. Salah satu perwakilan dari Mandiri Utama Finance, Suko Bino, mengapresiasi langkah cepat Polres Grobogan.

 

“Kami sangat berterima kasih kepada tim Resmob Polres Grobogan yang telah mengembalikan mobil Brio kepada kami,” ujarnya.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan bekas, terutama yang dijual dengan harga miring tanpa dokumen resmi.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Dr. Suhartono Menggugat Arah Demokrasi: Benarkah Pemilihan Presiden Langsung Sejalan dengan Roh Sila Keempat Pancasila?

Oleh: dr. Suhartono Siber24jam.com 3 November 2026 Indonesia kembali disibukkan oleh polemik keabsahan ijazah Presiden...

Geger Isu Penyadapan Presiden! Nama Mantan Kapolri dan Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Sorotan, Mabes Polri Masih Cek Informasi

JAKARTA Siber24jam.com – Kabar dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menghebohkan publik. Isu tersebut turut...

Jaro Peloy: Agama Jangan Berhenti di Tempat Ibadah, Nilai-Nilainya Harus Menjadi Budaya Kehidupan Masyarakat

CIBINONG, Siber24jam.com Agama tidak boleh hanya dipahami sebagai teks, simbol, maupun ritual formal yang dijalankan...

Skandal Ekspor Mineral PT PMM Terbongkar! Kandungan Logam Tanah Jarang Diduga Disembunyikan, Tiga Pejabat Jadi Tersangka

Siber24jam.com, PANGKALPINANG Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung...