Update

Sinergi TNI dan Linmas Kemlayan Dorong Semangat Pelaku UMKM Bertahan di Tengah Persaingan

Surakarta, Siber24jam.com – Bati Komsos Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, Serma Fitalis Erwan, bersama Linmas Kemlayan melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan Bapak Agus, seorang pedagang kaki lima di RT 02 RW 04, Kemlayan, Serengan, Kota Surakarta, Jumat (18/1/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan motivasi sekaligus mendukung para pelaku UMKM di wilayah tersebut.

 

Dalam pertemuan tersebut, Serma Fitalis Erwan menekankan pentingnya bekerja dengan ikhlas, semangat, keuletan, dan doa agar usaha yang dijalankan dapat berjalan lancar meski di tengah persaingan UMKM yang ketat di Kota Solo.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang. Dengan motivasi, semangat, dan pendekatan yang baik, kita bisa membantu mereka melewati berbagai tantangan,” ujar Serma Fitalis.

 

Melalui kegiatan ini, aparat teritorial Koramil 03/Serengan membuktikan eratnya hubungan antara TNI dan masyarakat. Sinergi yang terjalin mencerminkan kemanunggalan TNI dengan rakyat yang harus terus dipertahankan demi menciptakan keharmonisan di wilayah binaan.

Berita Lainnya

Update News

INASSOC Jabar Resmi Dilantik, Oteu Herdiansyah Siapkan Pembenahan Organisasi dan Pembinaan Airsoft di 27 Kabupaten/Kota

SUMEDANG Siber24jam.comb– Pengurus Daerah Indonesian Airsoft Association (INASSOC) Jawa Barat periode 2026–2030 resmi dilantik dalam...

Pelindo Mengajar, Yogi Firdaus Kembali ke SMAN 1 Pandeglang, 125 Siswa Dapat Inspirasi Karier dan Dunia Kepelabuhanan

Siber24jam.com, PANDEGLANG –  Pendidikan tidak sekadar menjadi ruang untuk memperoleh pengetahuan akademis, tetapi juga fondasi...

Nama Bahlil Terseret Isu Penyadapan Presiden, Ketum Golkar: Jangan Uji Nyali Kami!

Jakarta Siber24jam.com – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara tegas membantah tuduhan yang mengaitkan...

Dr. Fri Hartono Bongkar Arah Baru Penegakan Hukum Pidana, 400 Jaksa Jabar hingga Banten Digembleng

Siber24jam.com, BANDUNG– Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)...