Penangkapan Dua Pelaku Narkotika dan Pencurian di Kampung Mosso, Jayapura - Siber24jam

Update

Penangkapan Dua Pelaku Narkotika dan Pencurian di Kampung Mosso, Jayapura

Distrik Muaratami, Siber24jam.com- Kolaborasi antara Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Batalyon Infanteri 122/TS dan Polsek Muaratami berhasil menggagalkan tindak kriminal di Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, pada Sabtu (03/08/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Muaratami, Iptu Firmansyah Arifien, dan Danpos Mosso, Letda Inf Muhammad Thamrin Lubis.

 

Operasi ini berawal dari penangkapan pelaku curanmor oleh anggota Reskrim Polres Jayapura di Kampung Koya Tengah (IWP). Pelaku tersebut, bersama seorang rekan (CF), kemudian dibawa ke Polsek Muaratami untuk diinterogasi. Dari hasil interogasi, pelaku IWP mengungkapkan informasi mengenai kepemilikan narkotika jenis ganja yang disimpan di rumahnya serta di salah satu rumah temannya di Kampung Mosso. Selain itu, mereka juga diketahui menyimpan sepeda motor jenis Honda Supra hasil curian.

Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Muaratami berkoordinasi dengan Satgas Pamtas Yonif 122/TS Pos Mosso untuk melakukan penangkapan di Kampung Mosso. Dalam operasi ini, dua pelaku dengan inisial CF dan IWP berhasil ditangkap, beserta barang bukti berupa 35 paket ganja kering yang dibungkus dalam plastik bening.

 

Barang bukti dan pelaku saat ini diamankan di Polsek Muaratami untuk proses hukum lebih lanjut. Kegiatan ini berlangsung aman dan lancar.

Dansatgas Yonif 122/TS, Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, menegaskan bahwa tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti adalah menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat Indonesia-Papua Nugini. Satgas akan terus mengambil tindakan tegas terhadap gangguan keamanan dan kriminalitas, termasuk penyelundupan narkotika, ilegal entry, dan aksi penyelundupan lainnya. (Yonif 122/TS)

WordPress Ads