Muba, Siber24jam.com – Penggunaan Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pemulihan ekonomi di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), diduga tidak dijalankan dengan baik. Program ini, yang seharusnya mensejahterakan masyarakat dan menggerakkan perekonomian desa, diduga kuat mengalami penyimpangan.
Sumber informasi menyebutkan bahwa Dana Desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan, sebesar 20% dari APBN, digunakan untuk membeli bibit pisang sebanyak sekitar 100 batang dengan anggaran Rp.100 juta. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait harga bibit pisang yang dianggap terlalu mahal.
Program ketahanan pangan yang digagas Pemerintah Pusat bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi di daerah pedesaan. Namun, di Desa Pinang Banjar, program ini diduga tidak dilaksanakan dengan tepat sasaran, dan dana yang seharusnya digunakan untuk program ini diduga diselewengkan.
Kepala Desa Pinang Banjar, H. Masruki, S.Sos, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 25 Mei 2024 sekitar pukul 10.26 pagi, tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.