Update

Hebat Bener Kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor Ini, Di Hadapan Bupati Iwan Setiawan Pamerkan 6.000 Botol Miras Sitaan

hebat bener kinerjaAlat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemerintah Kabupaten Bogor menggilas sebanyak 6.000 minuman keras (Miras) sitaan hasil operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor

Bogor, Siber24jam.com- Hebat benar kinerja  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Minggu (01/10/2023) di hadapan Bupati Bogor Iwan Setiawan, pasukan  penegak peraturan daerah ini memamerkan sebanyak 6.000 botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merek dengan kadar alkohol di atas 20 persen.

Ribuan boto Miras, hasil sitaan Satpol PP itu dimusnakan dengan cara digilas menggunakan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, di pinggir jalan Lapangan Tegar Beriman, usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

“Ini bagian dari rangkain peringatan Hari Kesakitan Pancasila, Satpol PP merazia kurang lebih 6.000 Miras,” kata Bupati Bogor, Iwan Setiawan, usai memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila tahun 2023.

Iwan  menjelaskan, dari hasil operasi yang dilakukan tim gabungan Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya sejak April sampai September. “Yang paling banyak dari Bogor Timur, distributor,” jelasnya.

Iwan mengintruksikan kepada Satpol PP untuk terus melakukan operasi miras di wilayah hukum Kabupaten Bogor, lantaran Miras menjadi faktor utama atau pemicu meningkatnya kasus kejahatan serta tawuran.

“Di Perda kan sudah jelas, kita tidak melegalkan masalah miras yang di atas 5 persen, yang tadi rata-rata di atas 5 persen semua. Jika pengen aman, kondusif daerah hilangkan itu, insya allah tindak kriminal di Kabupaten Bogor itu hilang. Karena induk dari segala masalah itu dari minuman dan dari obat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid menambahkan, 6.000 botol miras yang dimusnahkan pada hari ini adalah hasil operasi yang dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Kalau operasi Miras 6 – 8 kali kita lakukan dasarnya laporan dari warga masyarakat termasuk aduan dari pemerintah desa dan kecamatan se-wilayah Kabupaten Bogor.  Ada dua katagori yang menjadi acuan operasi Miras selama ini.

“Perlu disampaikan di Kabupaten Bogor peredaran minol dan pengecer untuk kelas B ( (5% -20% alkoholnya) dan C 20%- -40% alkoholnya) tidak memungkinkan ada izinnya.  Mengingat Perda Miras saja tidak ada, apalagi kalau sebagai pengecer atau retail nggak bisa,” ujar Cecep menutupi. ***

 

Penulis : Zarkasi

Editor : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , ,

Update News

Sekda Ajat Rochmat Jatnika Hadiri APFI 2026, Pemkab Bogor Dukung Pers Berkualitas

CIBINONG, Siber24jam.com – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mendampingi...

Pengajian Al Qalam Kembali Digelar, KH AY Sogir: Pernikahan Jalan Ibadah dan Pembuka Rezeki dari Allah

BOGOR, Siber24jam.com — Pengajian rutin Jumat malam “Al Qalam” yang menjadi wadah silaturahmi para jurnalis...

Rudy Susmanto Lepas 439 Calon Jamaah Haji Kloter 14 Kabupaten Bogor Menuju Tanah Suci

CIBINONG, Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi melepas 439 calon jamaah haji Kloter 14...

Rudy Susmanto Dorong Sport Tourism Lewat Bogorun 2026, Ribuan Pelari dan 12 Negara Ambil Bagian

BABAKAN MADANG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) dan berbagai...