Sukabumi,Siber24jam.com- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bogor bekerja sama dengan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Sukabumi, Kamis (16/06/2022), di salah satu stasion radio menggelar sosialisasi soal rokok illegal atau tanpa cukai.
Pemeriksa Bea Cukai Pertama, Nurbaeti Hijriyanti dan Dona Febriyanti, yang menjadi narasumber dalam talkshow bertajuk ‘Gempur Rokok Ilegal’ memaparkan, beberapa ciri dari rokok ilegal seperti tidak memiliki pita cukai maupun pita cukai tidak sesuai peruntukan.
“Selain itu, kita meminta masyarakat membatu Bea Cukai, ketika menemukan cukai palsu, nah untuk mengetahui cukai palsu itu gampang tinggal menggunakan smartphone yang telah memiliki aplikasi AR Pita Cukai Tahun 2022 dari Peruri, yang dapat diunduh melalui google playstore,”ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Sukabumi.
Menurut keduanya, peredaran rokok ilegal sempat mengalami penurunan sebagai dampak dari penindakan dan sosialisasi, meski kemudian sempat meningkat kembali pada masa pandemi Covid – 19.
“Kota Sukabumi sering digunakan sebagai tempat transit para pengedar rokok ilegal, bahkan pernah ditemukan pula rokok ilegal dijual di wilayah ini,” katanya.
Pemeriksa Bea Cukai Pertama, Dona Febriyanti, menambahkan modus peredaran rokok ilegal selalu berubah, sehingga sosialisasi dan penindakan yang dilakukan dengan berkolaborasi dengan pemerintah daerah sangat diperlukan.
“Sosialisasi ini harus masif, apalagi rokok illegal itu sangat merugikan negara, karena diedarkan tanpa dilengkapi cukai resmi,”tegasnya menutupi.
Sumber : Pemkot Sukabumi
Editor : Mochamad Yusuf
-
Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru STIH Adhyaksa Dorong Pendidikan Hukum Berkualitas di Indonesia
-
Kapolda Jateng Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Polres Purworejo dan Polresta Cilacap
-
Presiden Jokowi Kenakan Pakaian Khas Kesunanan Surakarta pada HUT Ke-78 RI
-
Ustad Achmad Yaudin Sogir Unggul di Dapil 1 PKB Kabupaten Bogor
-
Tingkatkan Kualitas Gizi anak Papua, Satgas Yonif 323 Bagikan Susu dan Telur
-
Ketua Umum DPP Banteng Padjajaran Menyoal Perbub Plt, Bupati Bogor Cacat Hukum
Berita Lainnya
Tags: 2022, ASN, bogor, BRI, Covid, Daerah, kota Sukabumi, MU, pandemi, pemerintah, Pemkot Sukabumi, SH, Sukabumi