Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Sebut Sukabumi Tempat Transit - Siber24jam

Update

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Sebut Sukabumi Tempat Transit

Sukabumi,Siber24jam.com- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bogor bekerja sama dengan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Sukabumi, Kamis (16/06/2022), di salah satu stasion radio menggelar sosialisasi soal rokok illegal atau tanpa cukai.

Pemeriksa Bea Cukai Pertama, Nurbaeti Hijriyanti dan Dona Febriyanti, yang menjadi narasumber dalam talkshow bertajuk ‘Gempur Rokok Ilegal’ memaparkan,  beberapa ciri dari rokok ilegal seperti tidak memiliki pita cukai maupun pita cukai tidak sesuai peruntukan.

“Selain itu, kita meminta masyarakat membatu Bea Cukai, ketika menemukan cukai palsu, nah untuk mengetahui cukai palsu itu gampang  tinggal menggunakan smartphone yang telah memiliki aplikasi AR Pita Cukai Tahun 2022 dari Peruri, yang dapat diunduh melalui google playstore,”ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Sukabumi.

Menurut keduanya, peredaran rokok ilegal sempat mengalami penurunan sebagai dampak dari penindakan dan sosialisasi, meski kemudian sempat meningkat kembali pada masa pandemi Covid – 19.

“Kota Sukabumi sering digunakan sebagai tempat transit para pengedar rokok ilegal, bahkan pernah ditemukan pula rokok ilegal dijual di wilayah ini,” katanya.

Pemeriksa Bea Cukai Pertama, Dona Febriyanti, menambahkan modus peredaran rokok ilegal selalu berubah, sehingga sosialisasi dan penindakan yang dilakukan dengan berkolaborasi dengan pemerintah daerah sangat diperlukan.

“Sosialisasi ini harus masif, apalagi rokok illegal itu sangat merugikan negara, karena diedarkan tanpa dilengkapi cukai resmi,”tegasnya menutupi.

 

Sumber : Pemkot Sukabumi

Editor : Mochamad Yusuf

Tags: , , , , , , , , , , , ,

WordPress Ads