Siber24jam.com – Ganjil genap di Puncak Bogor akan diterapkan selama 24 jam hari ini, Rabu (01/06/2022).
Pemberlakuan sistem ganjil genap mulai diterapkan kemarin, Selasa (31/05/2022).
“Ganjil genap mulai diterapkan pukul 14.00 WIB siang ini,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana kepada wartawan, Selasa kemarin.
Pada hari ini ganjil genap diterapkan selama 24 jam sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021.
“Pada hari libur nasional Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022, ganjil genap diterapkan selama 24 jam,” ujar Ketut.
Sedangkan untuk sistem arah atau one way akan diterapkan apa bila terjadi kemacetan di jalur Puncak Bogor.
“Sistem satu arah bakal dilakukan jika terjadi kemacetan. Kita masih akan melihat situasinya,” tandasnya.(*)
Editor: Faza
-
Kapolrestro Tangerang Kota Tidak Mentolelir Oknum Ormas Paksa Minta THR: Saya Tindak Tegas!
-
Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan
-
KEPALA BNN RI TEMUI SELURUH PIMPINAN DELEGASI SESAAT SEBELUM SIDANG AMMD KE-8 DIMULAI
-
Tangani Kemiskinan Ekstrim Pemkab Bogor Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Kategori Miskin di Desa Pancawati
-
Polri Akan Mulai Berkantor di IKN Secara Bertahap
-
Satgas Yonif Raider 509 Kostrad Distribusikan Sembako di Mamba Sugapa Intan Jaya
Berita Lainnya
Tags: 2022, ASN, bogor, ganjil genap, kemacetan, MU, One Way, Polres Bogor, Puncak Bogor, satlantas polres bogor, sistem satu arah, UAS, wartawan