Siber24jam.com – Polri akan menerjunkan 144 ribu personel gabungan untuk pengamanan arus mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Selain pengamanan mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun ini aparat gabungan akan melakukan pengaturan dan mengelola kebijakan rekayasa lalu lintas yang sudah dibuat Polri.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, untuk pengamanan mudik Idul Fitri tahun 2022 telah tergelar 144 ribu personil gabungan Polri bersama instansi terkait.
“Kita seluruhnya telah tergelar 144.000 untuk personel, Polri kemudian dari instansi terkait,” ungkap Firman Santyabudi, seperti dilansir dari pmjnews.com, Sabtu (16/4/2022).
Personel gabungan tersebut akan disebar di sejumlah titik strategis jalur mudik selama masa liburan Idul Fitri 1443 H.
“Ada yang (bertugas) di rest area, ada yang titik masuk menjelang masuk jalan tol, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Berkenaan rekayasa lalu lintas, lanjut Firman, akan diterapkan one way (satu jalur) dan ganjil genap.
Untuk memperlancar perjalanan arus mudik, dilakukan rekayasa lalu lintas untuk menjaga V-ratio kendaraan mendekati angka nol.
“Kita coba intervensi dengan one way baru ketemu (V-ratio) 0,8. Itu masih lambat. Ganjil genap, menjadi 0,4 atau 0,6. Ini akan kita perbarui terus data ini, makin kecil angkanya itu semakin lancar,” terangnya.
Ia berharap aparat gabungan tersebut mampu memberikan kontribusi yang memadai dalam menjaga keselamatan bersama dalam berlalu lintas.***
Editor: Muzakkir
-
Upaya Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Pemkab Bogor Verifikasi 347 Kampung Ramah Lingkungan
-
Kapolsek Cikupa Bersama Muspika Silaturahmi ke Mako Koramil 04 Cikupa dan Arhanud 003 Dalam Rangka HUT TNI ke 77
-
PWI Pusat dan UPJ Rintis Laboratorium Hidup Kewartawanan
-
Sinergi Menuju Kesuksesan: Kolaborasi Pemerintah dan NU dalam Menjaga Kondusifitas Pilkada Bogor
-
Summarecon Bogor Sukses Luncurkan Hunian The Alderwood Resicence
-
Rayakan HUT ke-11, Ciputra Hospital Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing Dan Donor Darah
Berita Lainnya
Tags: ganjil genap, Idul Fitri 1443 H, Irjen Pol Firman Santyabudi, Jalur Mudik, Kakorlantas Polri, lalu lintas, mudik, Polri