Update

Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari ini, BMKG: Cuaca Cerah Berawan dan Sebagian Hujan Ringan di Wilayah ini

Prakiraan Cuaca DKI JakartaPrakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari ini.(foto: pixabay)

Siber24jam.com – Prakiraan Cuaca DKI Jakarta hari ini 13 April 2022 didominasi cerah berawan dari pagi hingga malam hari.

Namun pada siang hari pada Prakiraan Cuaca DKI Jakarta hari ini terdapat hujan ringan pada sebagian wilayah di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Dikutip Siber24jam.com dari laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Prakiraan Cuaca DKI Jakarta hari:

BACA JUGA: Jalur Mudik Cukuhbalak Tanggamus Lampung Cukup Parah, Ini Jalur Alternatif Yang Bisa Ditempuh

Jakarta Barat: cuaca cerah berawan dengan suhu rata-rata 23-33 derajat celcius dengan kelembapan udara 65-90 persen.

Jakarta Pusat: cuaca cerah berawan dengan suhu rata-rata 24-33 derajat celcius dengan kelembapan udara 75-95 persen.

Jakarta Selatan: cuaca cerah berawan dan hujan ringan pada siang hari dengan suhu rata-rata 22-33 derajat celcius dengan kelembapan udara 65-95 persen.

BACA JUGA: Polres Bogor Salurkan Bantuan Tunai Pada 5.873 PKL, Warung, dan Nelayan

Jakarta Timur: cuaca cerah berawan dan hujan ringan pada siang hari dengan suhu rata-rata 22-33 derajat celcius dengan kelembapan udara 65-95 persen.

Jakarta Utara: cuaca cerah berawan dengan suhu rata-rata 24-33 derajat celcius dengan kelembapan udara 75-95 persen.

Kepulauan Seribu: cuaca cerah berawan dengan suhu rata-rata 26-33 derajat celcius dengan kelembapan udara 75-90 persen.

BACA JUGA: Mengenal Moehammad Ali, SH, MH, Pengacara Muda Asal Cukuhbalak Yang Sukses Mewujudkan Mimpi di Tanah Rantau

Demikian Prakiraan Cuaca DKI Jakarta hari yang dirilis BMKG yang dapat dijadikan pertimbangan untuk melakukan aktivitas di luar rumah.***

Penulis: Muzakkir

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...