SUKAMAKMUR Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menangani dampak...
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyatakan akan menyita uang Rp 1 miliar YouTuber Reza Arap yang diterima dari tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan. Namun, hingga saat ini, polisi belum menyita uang tersebut.
“Belum disita,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/3/2022).
Reinhard menjelaskan ada proses yang harus dilalui sebelum polisi menyita uang tersebut. Terlebih, Reza Arap disebut masih meminta waktu kepada polisi.
Berita Lainnya
-
BPJS Kesehatan Cibinong: UHC Bogor Sudah 97,8 Persen, Dorong Layanan Merata dan Digitalisasi Lewat Mobile JKN
Tags: doni salmanan, reza arap